HidUp Ini HanYa SemEnTarA

ALLAHUAKBAR!!!!!!!!!!

Kamis, 24 Oktober 2013

CONTOH TUGAS KOORDINATOR LAPANGAN PENERIMAAN CPNS 2013





1.        Datang di Sekretariat Panitia pukul : 05.35 sebelum berangkat ke sekolah pemantauan masing-masing bersama dengan Koordinator Materi.
2.        Memonitor proses pelaksanaan ujian CPNS.
3.        Berkoordinasi dengan Tim Pelaksana Ujian ( Koordinator Gedung dan Keamanan).
4.        Melakukan pengecekan atas terpasangnya sarana pendukung ujian CPNS di lapangan (nomor ruang, daftar peserta dan nomor meja) : H-1.
5.        Sebagai mediator terhadap penyelesaian masalah di lapangan.
6.        Bertanggung jawab atas keutuhan/kesesuaian jumlah LJK terpakai dan Naskah Soal Ujian pada saat pengitungan dokumen ujian di sekolah.
7.        Mencocokkan/menyamakan waktu Panitia.
8.        Melakukan pemantauan di wilayah masing-masing.
9.        Mendata dan melakukan cross check jumlah peserta ujian di masing-masing lokasi baik terhadap peserta yang hadir maupun yang tidak hadir.
10.     Mencatat hal-hal yang ganjil selama pelaksanaan ujian (misalnya ada indikasi kecurangan baik dari peserta pihak lain).
11.     Memfasilitasi kedatangan tim monitoring BKD / BKD Prov / BKD Kota Bekasi / wartawan / Komisi A DPRD Kota Bekasi dan tamu lainnya.
12.     Mendata daftar hadir peserta yang tidak ada foto tempelan, dll.
13.     Menyaksikan/melakukan penghitungan naskah soal dan LJK (terpakai maupun yang tidak terpakai) di Sekolah.
14.     Mendata dan memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di setiap kelas.
15.     Masalah-maslah yang mungkin muncul :
a.    Terhadap peserta yang back ground  fotonya berwarna selain warna biru dan foto tempelan, warna tinta tanda tangan, KTP, Kartu Peserta Ujian
b.    Bagi peserta yang terlambat datang lebih dari 60 menit dilarang mengikuti ujian;
c.    Peserta yang tidak bisa mengerjakan ujian karena keterbatasan fisik maka Korlap harus mengambil keputusan yang cepat dan bijaksana, kalo perlu di bacain ato tulisin sekaliyan,
d.    Kerjasama dengan pihak pemantau lain : BKN Jakarta, BKD Provinsi Komisi A, wartawan, dan Tim pemantau lainnya.